MONEY
MARKET
(PASAR
UANG)
Pasar
uang adalah suatu keadaan pasar dimana instrument kredit jangka pendek yang umumnya berkualitas tinggi
diperjual belikan, jangka waktu instrument pasar uang biasanya jatuh tempo 1
tahun atau kurang ( menyediakan sarana pengalokasian pinjaman jangka pendek,
karena itu pasar uang merupakan pasar likuiditas primer).
Pasar
modal adalah berkaitan dengan surat-surat berharga jangka panjang, dana yang
diperjual belikan adalah bersifat permanent/semi permanent.
Pasar modal berbeda dengan pasar uang dalam
hal tempat pelaksanaan transaksi. Pasar modal di bursa efek, sedangkan pasar
uang dilakukan dengan menggunakan sarana telekomunikasi, sehingga pasar uang
sering disebut pasar abstrak, karena transaksi tidak dilakukan pada tempat
tertentu.
Berkaitan
dengan yang diatas pasar uang merupakan pasar yang tidak terorganisasi dan
sebaliknya pasar modal adalah organize market, dengan pelaksanaannya yang
diawasi oleh otoritas pasar modal (BAPEPAM).
Persamaan pasar uang dan pasar modal :
Kedua
pasar merupakan sarana bagi investor dalam melakukan investasi, disamping
sebagai sarana mobilisasi dana bagi pihak yang membutuhkan dana, dengan kata
lain kedua pasar adalah sarana investasi dan mobilisasi dana.
Perkembangan
pasar uang saat ini tidak dibatasi dalam suatu wilayah suatu Negara saja, uang
berputar keseluruh bagian dunia, mencari investasi yang menawarkan return yang
paling menarik/tinggi ( expected return) untuk suatu tingkat resiko tertentu
sejalan dengan besarnya perkembangan perdangangan dunia.
Pertumbuhan
dan perkembangan perdagangan internasional, membutuhkan pembiayaan jangka
panjang dan jangka pendek, modal jangka panjang untuk mebiayai membangun pabrik
baru, system investasi, modal jangka pendek membiayai exsport import dan kebutuhan
modal kerja yang sifatnya jangka pendek.
FUNGSI PASAR UANG
Pasar
uang pada prisipnya adalah sarana alternative khususnya bagi lembaga keuangan /
perusahaan keuangan dan pelaku² ekonomi lainnya baik dalam memenuhi kebutuhan
dana jangka pendeknya maupun dalam rangka penempatan dananya karena kelebihan
likuiditas.
Pasar
uang dimaksudakan secara tidak langsung sebagai sarana pengendali moneter oleh
otoritas moneter dalam melaksanakan
operasi pasar terbuka.
Di
Indonesia pelaksanaan operasi pasar terbuka oleh BI dilaksanakan dengan use
sertifikat BI dan surat
berharga pasar uang (SBPU). SBI sebagai
instrument dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk tujuan
kontraksi moneter. Sementara SBPU, berfungsi sebagai instrument ekspansi
moneter.
PELAKU PASAR UANG / PESERTA
Pihak
yang terlibat, baik sebagai investor maupun sebagai penerbit instrument dalam
rangka mobilisasi dana antara lain :
- lembaga-lemabaga keuangan termasuk bank
- perusahaan-perusahaan besar
- lembaga-lembaga pemerintah
- individu / pengusaha yang membutuhkan dana cepat atau kelebihan likuiditas.
KARAKTERISTIK PASAR UANG
Pasar
uang sebagaimana dengan semua pasar keuangan, menyediakan fasilitas / jaringan
transaksi jual beli asset financialn namun dalam pasar uang sangat menekankan pada
kredit untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek.
Pasar
uang adalah mekanisme yang mempertemukan pihak yang memiliki surplus dana
dengan pihak yang defisit, transaksi dalam pasar uang sebagian bersifat jangka
pendek, oleh karena itu mekanismen dalam pasar uang pada dasarnya dirancang
untuk mempertemukan kepentingan dua kelompok tersebu.
Pasar
uang disatu sisi berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek
perusahaan, lembaga keuangan dan pemerintah, mulai dari overnight sampai dengan
jangka waktu jatuh tempo 1 tahun, pada waktu yang sama pasar uang menyediakan
outlet investasi bagi pihak surplus dana jangka pendek yang ingin memperoleh
pendapatan atas dana yang belum terpakai, dalam pasar uang memungkinkan terjadi
transaksi pinjam meminjam.
ALASAN PASAR UANG DIBUTUHKAN DALAM
SISTEM PEREKONOMIAN
Adalah
banyaknya lembaga/perusahaan serta individu yang mengalami arus kas
(inflow-outflow) yang tidak sesuai. Untuk masalah tersebut perusahaan yang
mengalami kas defisit sementara dapat memasuki pasar uang sebagai peminjam
dengan mencari lembaga keuangan atau pihak lain yang memiliki surplus dana dan
sebaliknya, oleh karena itu pasar uang berfungsi untuk menjembatani kesenjangan
antara penerima dan pengeluaran dana, menutup kekurangan dengan pinjaman jangka
pendek apabila pengeluaran > penerimaan, dan penyediaan outlet investasi
untuk memperoleh bunga bagi unit yang penerimaan besar dari pengeluaran.
PEMINJAM (BORROWER) DAN PEMBERI PINJAMAN
(LENDER) DALAM PASAR UANG
Untuk
menentukan siapa peminjam dan pemberi pinjaman dalam pasar uang sulit untuk
ditentukan, dalam prakteknya perusahaan / lembaga2 yang sama sering beroperasi
di kedua sisi pasar uang tersebut (sebagai borrower & lender ). Misalnya
suatu bank umum beroperasi dipasar uang akan meminjam dana secara agresif
melalui sertifikat deposito dan instrument hutang jangka pendek lainnya.
Sementara pada waktu yang sama memberi pinjaman jangka pendek kepada perusahaan
yang mengalami kekurangan dana sementara, ex bank yang kalah kliring.
Bahkan bi dapat menjadi pemasok dana di
pasar uang dan mengambil posisi sebaliknya pada esok hari, kegiatan tersebut
biasanya dilakukan dalam rangka pelaksanaan operasi pasar terbuka.
TUJUAN PASAR UANG BAGI INVESTOR.
Investor di pasar uang terutama mencari
keamanan dan likuiditas disamping peluang memperoleh pendapatan bunga, hal
tersebut karena dana yang diinvestasikan di pasar uang adalah kelebihan dana
sementara, biasanya dibutuhkan dalam waktu singkat untuk membayar pajak, gaji,
deviden, dsb. Dengan alasan ini maka investor pasar uang sangat sensitive
terhadap resiko.
Jenis2
resiko investasi di pasar uang.
- Resiko pasar
Semua surat berharga termasuk
instrument pasar uang, memiliki resiko yang disebut market risk/ interest rate
risk.
Interest rate
risk adalah resiko yang berkaitan denan turunnya harga dan tingkat bunga naik
mengakibatkan investor mengalami kerugian / capital lost.
- Resiko re – investment
Di dalam bentuk
praktek bukan saja surat
berharga yang dapat jatuh tetapi juga bunga, turunnya harga sekuritas pada gilirannya
menyebabkan timbulnya resiko investo (re-inv-risk) yaitu resiko terhadap
penghasilan suatu asset financial yang harus di re invest dalam asset yang
berpendapatan rendah/ dapat pula dikatakan sebagai resiko yang memaksi.
Investor
menempatkan pendapatan yang diperoleh dari bunga kredit/surat2 berharga ke
investasi yang berpendapatan rendah akibat turunnya tingkat bunga.
- Resiko gagal bayar.
Resiko yang
terjadi akibat tidak mempunyai peminjm / debitur memenuhi kewajiban sesuai
dengan yang dijanjikan / default risk.
- Resiko inflasi.
Pemberi pinjaman
menghadapi kemungkinan naiknya harga barang yang akan menurunkan daya beli atas
pendapatannya maka itu disebut juga dengan resiko daya beli.
Untuk menghadapi
hal tersebut pemberi pinjaman usaha mengimbangi proyeksi inflasi dengan meminta
/ mengenakan tingkat bunga yang lebih tinggi atas pinjaman.
- Resiko valuta / currency risk.
Investor
intenasional dihadapkan pada resiko mata uang yaitu kerugian yang terjadi
akibat adanya perubahan yang tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
Ex keuntungan dr obligasi dapat turun drastis bila nilai pondsterling turun dr
dollar amerika.
- Resiko politk.
Resiko yang
berkaitan dengan kemungkinan adanya perubahan uu / peraturan pemerintah yang
mengakibatkan turunnya pendapatan yang diperkirakan dari suatu investasi /
kerugian total dari modal yang diinvestasikan.
INSTRUMENT PASAR
UANG
Instrument / surat berharga yang diperjual belikan,
jenisnya cukup bervariasi, termasuk surat2 berharga yang diterbitkan oleh badan
usaha swasta, BUMN serta lembaga milik pemerintah, namun dalam pasar uang
jangka waktu jatuh tempo dengan jangka pendek.
Instrument yang ditransaksikan secara
internasional adalah. :
- treasury bills.
- commercial paper.
- negotiable certificate of deposit (CDS).
- bank’s acceptance (BR)
- bill of exchange
- repurchase agreement (repos)
- fed funds ( khusus dikeluarkan oleh pemerintah federal / amerika)
sedangkan instrument dipasar uang Indonesia antara lain :
- SBI
- surat berharga pasar uang
- sertifikat deposito
- bank’s acceptance
- commercial paper
- call money
- repurchase agrrement
- promissory notes
PASAR MODAL
0 komentar:
Posting Komentar